Selasa 09 Sep 2014 12:59 WIB

Kapolri Tegaskan Akan Tetap Periksa AKBP Idha

Rep: c75/ Red: Esthi Maharani
Kapolri, Jendral Polisi Sutarman.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri, Jendral Polisi Sutarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan telah mendapatkan informasi, AKBP Idha dan Brigadir MP Harahap akan dikembalikan ke Indonesia. Pengembalian tersebut mempunyai arti kedua anggota tersebut tidak terlibat langsung dengan perempuan (Chusi) yang tertangkap di Kuala Lumpur.

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap memproses kedua anggota tersebut. Pasalnya, mereka melakukan pelanggaran dengan pergi ke Kuching.

"Keluarnya mereka ke Kuching itu ilegal dan sudah melanggar disiplin. Harus ada ijin dari atasan. Kami pasti akan proses nanti," katanya, Selasa (9/9).

Menurutnya, banyaknya pelanggaran yang dilakukan AKBP Idha sebelum kejadian di Kuching, maka pelanggaran tersebut akan diakumulasi dan menjadi pertimbangan bagi petinggi Polri.

"Orang ini tak ada jabatan makanya pengawasan melekat kepada siapa yang diatasnya. Tetapi saya minta tidak tergesa-gesa karena ini menyangkut berbagai aspek," katanya.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Suhardi Alius mengatakan tim polri sedang berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua anggota polri tersebut.

"Tadi malam saya diperintahkan Kapolri untuk mengirimkan tim kesana untuk menjemput yang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, proses selanjutnya akan dilakukan setelah tim polri menuju ke Malaysia.  

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement