REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satu unit mobil minibus di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terbakar pada Senin malam yang menyebabkan pengemudi kendaraan itu meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Mataram AKP Agus Dwi Ananta di Lombok Barat, Selasa dini hari, menyebutkan berdasarkan keterangan saksi, warga dikagetkan ledakan dan kobaran api sekitar pukul 21.00 Wita.
Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan, Dusun Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Sementara pengemudinya diketahui bernama H Gufron, yang merupakan Lurah Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
"Kami menduga penyebab terbakarnya mobil akibat arus pendek dari dalam kendaraan korban," kata Agus Dwi Ananta.
Ia menambahkan ledakan disertai kobaran api besar yang membakar mobil, mengakibatkan warga tidak bisa membantu menyelamatkan pengemudi yang masih berada di dalam mobil.
"Menurut keterangan saksi, kejadiannya begitu cepat, api berkobar setelah ledakan terjadi, melihat hal itu, warga yang di lokasi berusaha memadamkan kobaran api," kata Agus.
Ia mengatakan pihak kepolisian segera ke lokasi kejadian ketika ada informasi kejadian itu. "Saat kami tiba di lokasi, mobilnya sudah dipadamkan warga. Pengemudi tidak dapat tertolong lagi dan dinyatakan meninggal," ujarnya.
Dijelaskannya, kondisi setelah api berhasil dipadamkan, korban mengalami luka bakar serius. "Proses evakuasi cukup sulit karena kondisi mobil saat itu panas akibat terbakar," katanya.
Evakuasi jenazah korban dilakukan oleh Tim Forensik Polres Mataram berjalan lama karena terkendala kondisi mobil yang masih panas dan korban mengalami luka bakar sangat parah.
Setelah berhasil di evakuasi, jasad korban rencananya dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk diotopsi. Namun keluarga korban tidak ingin jasad korban diotopsi, karena sudah jelas identitas diri korban masih bisa dikenali.