Selasa 09 Sep 2014 05:15 WIB

Pilkada Lewat DPRD Kekang Aspirasi Politik Rakyat

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Erdy Nasrul
Pilkada kota Tangerang.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pilkada kota Tangerang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai sebagai cermin sebuah kemunduran demokrasi di negeri ini.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menanggapi wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah.

Bondan mengaku tidak setuju jika kebijakan masa orde baru ini kembali diterapkan. “Sebab sistem pemilihan kepala daerah jalur parlemen itu secara tak langsung telah mereduksi kedaulatan rakyat yang sesungguhnya,” tegas Bondan, di Ungaran, Senin (8/9).

Sistem ini, tambahnya, akan merubah kembali kedaulatan rakyat menjadi demokrasi perwakilan. Karena rakyat tidak dapat memilih langsung. Aspirasi politik rakyat dinilainya akan terkekang.

Sementara mayoritas rakyat Indonesia masih menginginkan proses pemilihan langsung. “Ini bukan pendapat Bondan, tapi berdasarkan survei Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

Ia juga khawatir, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini akan menciptakan batasan antara kepala daerah dengan rakyat.

Besar peluang kepala daerah terpilih akan lebih menitikberatkan kepentingan anggota DPRD yang telah memilihnya, ketimbang mendengarkan rintihan rakyat.

“Yang lebih menakutkan, praktik korupsi seperti suap malah akan semakin rentan terjadi dan langsung menyasar kepada elite politik,” tambahnya. 

Calon kepala daerah, masih jelas Bondan, cenderung akan ‘bersekongkol’ dengan anggota dewan. Baginya merubah mekanisme ini tak semudah membalikan tangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement