Senin 08 Sep 2014 21:50 WIB

Kepala Daerah Dipilih DPRD mengembalikan Indonesia ke Rezim Orde Baru

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peneliti Lembaga Analisa Ekonomi, Politik, dan Kebijakan Publik (Lanskap), Nuruzzaman Amin , menyatakan, Indonesia akan kembali kepada era orde baru jika pilkada dipilih lewat DPRD.

“Ini kemunduran namanya,” jelas Nuruzzaman, di Jakarta, Senin (8/9).

Menurutnya, dalam pembahasan RUU ini muncul tiga opsi. Pertama, pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih langsung seperti sekarang. Kedua, dipilih DPRD. Ketiga, gubernur dipilih langsung tetapi bupati dan walikota dipilih DPRD.

Dari ketiga opsi tersebut, opsi kedua didukung oleh mayoritas fraksi yang ada di DPR RI. Mereka adalah koalisi merah putih. Yang tidak setuju adalah PDIP, PKB, Hanura, dan NasDem.

“Kemendagri juga mendukung Opsi Pilkada melalui DPRD dan bahkan berharap RUU ini diketok palu September 2014,” papar Nuruzzaman.

Menurutnya, perkembangan yang ada diatas sangat mengkhawatirkan karena Demokrasi Indonesia yang sudah sedemikian maju. Saat ini, akan dibawa kembali mundur ke Rezim Orde Baru ketika Kepala Daerah kembali dipilih oleh DPRD.

“Kita dipaksa mundur 20 tahun kebelakang, seakan kita lupa bahwa desentralisasi dan Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung adalah salah satu butir tuntutan reformasi 1998,” paparnya.

Rencana mengembalikan Pilkada ke DPRD dapat merusak secara total bentuk pemerintahan

yang saat ini dianut oleh Indonesia.

Beberapa implikasi tersebut antara lain, pertama bentuk pemerintahan di daerah tidak sinkron dengan pusat yang presidensial, tetapi

menjadi parlementer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement