Senin 08 Sep 2014 19:14 WIB

Ratusan PKL Demo Tuntut Berjualan di Jalan Protokol

Rep: Lilis Handayani/ Red: Julkifli Marbun
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Forum PKL Kota Cirebon, kembali mendatangi Balai Kota Cirebon dan gedung DPRD setempat, Senin (8/9). Mereka menuntut agar dapat kembali berjualan di jalan protokol.

Dalam aksinya, para PKL itu membawa keranda mayat dan pocong-pocongan sebagai simbol matinya hati pimpinan di Kota Cirebon.

Massa PKL memulai aksi unjukrasa di Jalan Siliwangi kemudian berjalan mendatangi Kantor Balai Kota Cirebon dan gedung dewan.

"Kami menuntut untuk diperbolehkan lagi berjualan (di sejumlah jalan protokol)," ujar koordinator aksi, Yunus.

Yunus mengatakan, pascapelarangan berjualan sebulan lalu, kondisi ekonomi keluarga para PKL menjadi kelimpungan. Pasalnya, mereka kehilangan sumber mata pencaharian.

Yunus mengungkapkan, Perda Nomor 9 Tahun 2003 tentang Ketertiban Umum, harus segera dicabut. Pasalnya, perda tersebut telah merebut hak-hak masyarakat dalam mencari penghidupan.

Setelah berorasi sekitar 30 menit, para PKL akhirnya ditemui Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Cirebon, Agus Mulyana dan Kepala Satpol PP, Andi Armawan. Massa tidak bisa menemui Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno, yang sedang menghadiri kegiatan Festival Keraton Nusantara IX di Bima Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satpol PP, Andi Armawan, mengungkapkan, pelarangan berjualan bagi PKL di jalan protokol dimaksudkan demi kepentingan dan kenyamanan bersama. Apalagi, hal tersebut telah tertuang dalam perda, yang menyatakan bahwa (jalan protokol) Jl Kartini dan Jl Siliwangi merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang bebas dari PKL.

Mengenai tuntutan Forum PKL yang memaksa berjualan kembali, Andi menegaskan, Pemkot Cirebon tidak melarang PKL berjualan. Namun, tempat bukan di ruas jalan protokol.

"Saya tetap menjalankan peraturan, kami sudah menyiapkan sejumlah tempat untuk berjualan," tegas Andi.

Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Cirebon, Agus Mulyana. Dia menyatakan, pihaknya sudah menyediakan tempat baru bagi PKL, yakni di Jl Pasuketan.

Namun, lanjut Agus, kenyataannya baru sedikit PKL yang bersedia pindah ke tempat baru tersebut. Dia pun meminta agar para PKL bersedia pindah ke itu.

"Untuk semenara, kami sediakan tempat di Jl Pasuketan. Dari pada tidak berjualan sama sekali, silakan berjualan dulu di sana sambil menunggu keputusan," kata Agus.

Massa yang tidak puas kemudian berjalan menuju Kantor DPRD yang terletak di depan Balai Kota Cirebon. Di sana, mereka menuntut hal serupa kepada para wakil rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement