REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari mengatakan pembahasan RUU Pilkada menandakan mundurnya sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Karena, sistem itu akan menambah kesenjangan masyarakat dengan elite politik.
"Potensial kesenjangan dan pembajakan demokrasi oleh elite poltik akan semakin besar jika RUU ini disahkan," ujar Qodari saat dihubungi Republika, Senin (8/9).
Ia menjelaskan, dampak lain dari RUU Pilkada yaitu masyarakat akan sulit mengenal kepala daerahnya. Baik untuk profil mau pun program kerjanya.
Selain itu program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan berkurang. Karena tujuan dari kepala daerah bukan untuk menyelesaikan program kerja yang berpihak pada rakyat. Tetapi untuk memuaskan anggota DPRD yang telah memilihnya.
Ia menambahkan, program pendidikan dan kesehatan gratis hanya ada sejak pemilihan secara langsung. Untuk itu, RUU pilkada diperkirakan akan membuat APBD untuk pembangunan menurun.
Dampak terakhir, kata dia, yaitu akan adanya kesulitan regenerasi untuk mencari pemimpin nasional yang berkualitas dan memiliki program kerja yang bepihak pada rakyat.
"Orang seperti Jokowi, Ridwan Kamil akan sulit dtemukan jika pemilihan diakukan oleh DPRD," katanya.