REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengonfirmasi adanya kelalaian dalam kasus terbakarnya Kapal Motor (KM) Paus di perairan Kepulauan Seribu, Rabu (27/8) lalu.
"Ini kelalaian, karena di situ BBM-nya pertamax dan penguapannya tinggi dalam ruang tertutup. Sehingga dimungkinkan ada akumulasi dari penguapan pertamax yang tertumpah itu, dan diatas mesin melintang kabel yang beraliran listrik namun agak terkelupas dan dibungkus dengan lakban yang tidak sesuai. Nah, disitulah berakibat jadi ledakan," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/9).
Seperti yang diberitakan Republika sebelumnya, setelah dilakukan penyelidikan, pihak penyidik dan Labfor Mabes Polri menemukan bahwa sebelum berangkat diketahui kapal tersebut diisi dengan pertamax. Meteran tangki BBM yang rusak, membuat tangki tersebut diisi hingga penuh dan tumpah.
"Bukannya dilap, namun ditambahkan deterjen supaya tidak berbau, ini yang mengakibatkan sambaran listrik dari kabel yang sudah terkelupas ke uap pertamax yang tidak dilap," jelas Rikwanto.
Kondisi kapal sendiri, menurut Rikwanto dalam keadaan bagus dan normal.
Menurut rencana, lanjut Rikwanto, hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pelabuhan Kali Adem Sutrisna dan Kepala UP ABK Tri Endro. Hingga saat ini, sudah diperiksa sembilan orang saksi, yaitu nahkoda, ABK, penumpang, pegawai Dishub bagian sarana prasarana.
Rikwanto mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akan dilakukan gelar perkara yang rencananya akan dilaksanakan besok.
"Di situ dianalisa dan akan disimpulkan nanti apakah ada kemungkinan besar mereka yang diperiksa berubah menjadi tersangka akibat diduga ada kelalaian disitu. Pakai KUHP dan UU pelayaran juga," kata Rikwanto.