Senin 08 Sep 2014 14:14 WIB

Calon Menteri Harus Ditelusuri Jejak Keuangannya

Rep: c75/ Red: Joko Sadewo
Agus Santoso, wakil Ketua PPATK
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Agus Santoso, wakil Ketua PPATK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengatakan pihaknya mendukung apabila dalam proses pemilihan calon menteri dilakukan proses penelusuran rekam jejak transaksi keuangan dari orang-orang yang dicalonkan.

"PPATK sangat mendukung," ujarnya kepada Republika Online (ROL)di gedung PPATK, Senin (8/9).

Ia menuturkan hak prerogatif presiden terpilih. Namun, melalui rekam jejak, presiden akan lebih mudah menentukan orang-orang yang integritasnya baik dengan rekam jejak yang tercatat di PPATK.

Biasanya, Agus mengatakan PPATK tidak akan mengeluarkan laporan seperti Laporan Hasil Analisis (LHA). Pasalnya, LHA diberikan ke penegak hukum. "Bisa diberikan semacam informasi seputar catatan seseorang (transaksi keuangan). Kita sebutnya begitu," katanya.

Ia mencontohkan berdasarkan surat edaran Menpan RB. Saat ini untuk jabatan strategis di kementerian akan diminta rekam jejak sebagai bahan pertimbangan. "Itu sudah dilakukan untuk memilih dewan komisioner OJK, Dewan Gubernur Bank Indonesia, dan memilih Hakim Agung," katanya.

Bahkan rekam jejak dilakukan di beberapa kementerian untuk memilih eselon dua dan satu yang strategis. "Kita sudah punya data, kalau dia menduduki jabatan tinggi kita punya data. Kita punya data sipesat. Sistem informasi pengguna jasa terpadu kita bisa melihat orang itu menjadi nasabah di keuangan yang mana," katanya.

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement