REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, Jawa Barat, segera melakukan klarifikasi terkait adanya laporan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk pelesiran di SDN Ciwalen.
"Dalam aturan ditegaskan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk karya wisata oleh siswa maupun guru," kata Sekretaris Disdik Cianjur, Jumati di Cianjur, Ahad (7/9).
Dia mengatakan, belum ada laporan secara resmi terkait pengaduan dugaan penyelewengan dana BOS itu, namun pihaknya akan segera melakukan klarifikasi pada pihak sekolah yang bersangkutan.
"Biasanya itu hanya isu, tapi kami segera mencari tau kebenarannya. Kalau dana BOS dipakai pelesiran, jelas tidak boleh dan menyalahi aturan penggunaan. Kalau untuk transportasi siswa miskin boleh," katanya.
Dia menegaskan, jika kabar tersebut benar pihaknya akan memberikan sanksi atau peringatan pertama, agar pihak sekolah dapat mengembalikan dana BOS tersebut. Namun, pelanggaran atau sanksi yang diberikan harus sesuai rekomendasi Inspektorat Daerah (Irda) sesuai auditnya.
"Kalau itu benar, pihak sekolah harus mengembalikan dana BOS itu ke negara. Peringatan kedua, sanksinya bisa lebih berat," katanya.
Dia menuturkan, adanya laporan penyelewengan dana BOS karena berhubungan dengan mutasi salah seorang guru, pihaknya menduga karena unsur sakit hati. Mutasi terhadap guru, jelas dia, tidak boleh dilakukan kecuali atas dasar pengajuan guru yang bersangkutan.
"Laporan ini juga mungkin guru itu sakit hati. Tapi, mutasi itu tidak bisa dilakukan, sudah menyalahi aturan. Kalau guru ingin mutasi itu harus atas dasar pengajuan, kecuali kepala sekolah," katanya.
Seperti diberitakan, kesal karena dimutasi tanpa sebab, salah seorang guru yang awalnya mengajar di SDN Ciwalen, dipindah ke SDN Jambudipa 1, Kecamatan Warungkondang, membeberkan dugaan penyelewengan dana BOS di SDN Ciwalen.
Dia mengatakan, dana BOS yang seharusnya diperuntukan untuk kebutuhan siswa, malah digunakan plesiran ke Trans Studio, Bandung. "Saya kena mutasi dengan alasan yang tidak jelas oleh pihak SDN Ciwalen ke SDN Jambudipa 1. Padahal, saya sudah 32 tahun mengabdi di sekolah tersebut," katanya.