Sabtu 06 Sep 2014 17:07 WIB

Kementerian ESDM: Apa Lagi yang Mau Diaudit?

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/6). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, audit investigatif telah dilakukan di institusinya. Baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mau pun pihak lain. 

Audit telah dilakukan sejak ditetapkannya beberapa petinggi di Kementerian ESDM. Seperti sekjen dan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini beberapa waktu lalu.

"Tapi saya kira bagaimana baiknya lah, kita ikut saja. Tapi apa lagi sih yang mau diaudit? Pak menteri ini sudah jadi tersangka," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (6/9).

Kemnetrian ESDM menurutnya juga sudah banyak berbenah sejak rentetan kasus korupsi yang menimpa petingginya. Dimulai dari pembenahan sistem lelang, hingga penganggaran yang terpaksa ditunda. "Kita sangat berhati-hatilah," ujarnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status Jero Wacik sebagai tersangka, Rabu (3/9). Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement