REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Pihak kepolisian menemukan adanya dugaan kelalaian dalam kasus terbakarnya KM Paus I, Rabu (29/8) lalu. Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald Simamora mengatakan sejak di Pelabuhan Kali Adem, para penumpang yang diperiksa mengaku mencium bau bensin.
"Penumpang dari Pari juga mencium, sehingga perjalanan dari Kali Adem, Pari, ke Pramuka, uap sudah ngumpul di ruangan. Sehingga pada saat ada gesekan kabel dari mesin ke tangki, kemudian mengeluarkan api, sehingga menyambar," jelas Johanson di Jakarta, Jumat (5/9).
Johanson menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kamaru
Zaman diketahui bahwa ialah yang menyuruh petugas untuk mengisi BBM menggunakan jerigen. "Dia yang bertanggung jawab tentang kapal ini," ujarnya.