REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Banyak calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang telah mengikuti proses uji kelaikan dan kepatutan tidak paham tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut, demikian disampaikan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Dolfie OFP.
"Jadi, sebagian ada yang sudah memahami apa itu tugas BPK, apa itu keuangan negara, bagaimana pertanggung jawaban dalam laporan keuangan negara, tapi lebih banyak yang tidak memahami," kata Dolfie OFP di Jakarta, Jumat.
Dolfie mengatakan, calon anggota BPK dari kalangan akademisi bahkan belum tentu memahami secara mendalam tentang BPK dan hal-hal terkait lembaga ini saat memaparkan makalahnya.
"Jadi, kebanyakan mereka dari Undang-Undang hanya di 'copy-paste' ke dalam makalah. Setelah kami mendalami, ternyata pemahamannya tidak seperti yang di makalah," kata Dolfie.
Menurut Dolfie, pihak Komisi XI melakukan pendalaman dengan mengajukan pertanyaan tanpa melihat latar belakang calon anggota BPK tersebut, yang terpenting bagi panitia seleksi adalah mereka memahami tupoksi BPK dan mampu memaparkan bagaimana cara meningkatkan kinerja BPK.
Dolfie menambahkan, pertanyaan yang diajukan tersebut relatif sama, termasuk kepada kandidat dari fraksi DPR, namun dengan cara bertanya yang berbeda-beda untuk menghindari ketidak adilan bagi calon yang belakangan mengikuti uji kelaikan dan kepatutan tersebut.
Sejak Kamis (4/9) hingga Jumat (5/9), Komisi XI DPR telah menggelar uji kepatutan dan kelaikan kepada 16 dari 63 orang calon anggota BPK.
Proses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK akan berlangsung hingga Kamis (11/9) dan hasilnya akan diputuskan pada rapat pleno Senin (15/9). Adapun jumlah calon anggota yang akan diuji berjumlah 63 orang.