Jumat 05 Sep 2014 13:36 WIB
Nikah Beda Agama

Menag Yakin Gugatan Nikah Beda Agama akan Ditolak

 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yakin para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengabulkan gugatan Anbar Jayadi, yang meminta agar perkawinan beda agama disahkan negara.

"Saya punya keyakinan bahwa para hakim MK sangat memahami nilai-nilai yang dianut oleh bangsa ini, sehingga mereka tidak akan mengeluarkan putusan yang bisa membawa dampak ikutan yang besar," kata Lukman kepada Republika Online (ROL), Jumat (5/9).

Sekalipun Indonesia bukanlah negara agama, tapi masyarakat Indonesia memegang nilai-nilai agama dengan kukuh. Itu tidak hanya terjadi di umat Islam tetapi juga di agama-agama lain. "Itulah membuat UU Perkawinan kita mensyaratkan bahwa perkawinan itu harus dilandasi dengan nilai-nilai agama," kata Lukman.

Disinggung tentang adanya sejumlah negara yang melegalkan perkawinan beda agama, Lukman mengatakan setiap negara mempunya sejarah perjalanan bangsa sendiri. Dan untuk Indonesia, menurut Lukman, perkawinan beda agama tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat. 

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement