REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Paramadina, Malik Gismar, mengatakan adanya revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tentang proses pemilihan pimpinan DPR membuat peluang Puan Maharani untuk menjadi pimpinan DPR sangat kecil. Hal tersebut dikarenakan jumlah partai koalisi tim Jokowi-JK lebih kecil jika dibandingkan jumlah partai koalisi merah putih.
"Kalau Hitung-Hitungan suara yang sekarang maka akan kalah, karena jumlah koalisi tim merah putih lebih besar," ujar Malik Gismar, Jumat (5/9).
Ia menjelaskan manuver dari PDIP sangat diperlukan sebelum proses pemilihan pimpinan DPR berlangsung. Menurut Malik, PDIP dapat melakukan negoisasi politik baik pada masing-masing individu yang ada di parlemen ataupun melalui partai politik. Selain itu, adanya peluang dari partai koalisi merah putih untuk bergabung ke Jokowi-JK juga menjadi peluang bagi Puan untuk menjadi pimpinan DPR.
"Dalam proses politik masih banyak hal yang akan terjadi. Untuk itu pentingnya negoisasi politik yang dilakukan Jokowi ataupun PDIP," katanya.
Adanya revisi Undang-Undang MD3 menjadi sebab karena mengubah mekanisme pemilihan pimpinan. Dengan revisi ini, partai pemenangan pileg tak lantas mendapat jatah kursi Ketua DPR. Pemilihan pimpinan nantinya akan melalui sistem paket dan kemudian dipilih langsung para anggotanya.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini