REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Arus urbanisasi serta pesatnya dunia penidikan mendorong pesatnya pembangunan apartemen di Kota Depok. Namun anggota dewan menilai apartemen justru menciptakan kemacetan, kerusakan lingkungan dan estetika kota.
Anggota DPRD Incumbent Kota Depok dari Partai Golkar Babai Suhaimi mengatakan Kota Depok belum layak untuk memiliki banyak apartemen karena infrastuktur penunjang belum memadai.
Karena itu ia berharap pemerintah kota berhenti memberikan izin kepada investor untuk membangun apartemen. Menurut dia pemerintah Kota Depok harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur terlebih dahulu.
Pemerintah kota juga harus memperhatikan penghijauan yang selama ini diabaikan. Menurut Babai pemerintah kota harus sudah mulai melakukan penghijauan khususnya di Jalan Margonda karena sudah terlalu banyak apartemen dan mal yang merusak lingkungan dan estetika Kota.
Babai mengatakan menjamurnya pembangunan apartemen telah merusak estetika Kota Depok. Apartemen dengan 28 lantai ke atas telah merusak pemandangan terlebih tidak adanya lahan hijau.
"Estetika Kota Depok hanya parsial, maksudnya keindahan kota hanya dapat dilihat dari apartemen sedangkan di kiri dan kanan apartemen lingkungannya kumuh dan rusak, di samping kiri dan kanan apartemen masih banyak PKL (Pedagang Kaki Lima) yang mangkal," ujar dia kepada ROL, Jumat (5/9)