REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Hassanudin Makassar, Gagaring Pagalung, yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi objek audit pengelolaan keuangan negara.
"Hal ini karena DPR terlibat dalam pembahasan APBN, yakni saat pembahasan Rancangan APBN. Berarti DPR terlibat dalam perencanaan, dan itu seharusnya menjadi objek audit juga," kata Gagaring saat menjalani uji kelaikan dan kepatutan di Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, jika melihat definisi pengelolaan keuangan negara, dijelaskan bahwa kegiatan utama pengelolaan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Dalam pembahasan Rancangan APBN sebelum disahkan menjadi APBN, prosesnya selalu melibatkan DPR.
"Jadi kalau mau diaudit itu sejak awal proses, bukan tahap akhirnya saja," ujarnya.
Selama ini yang menjadi objek audit APBN, lebih banyak berasal dari pihak pemerintah saja sebagai pelaksana anggaran.
Lebih lanjut, dia menjelaskan nantinya audit perencanaan keuangan itu tidak hanya melingkupi kuantitas, tapi juga kualitas yang diukur dari alokasi peruntukan anggaran.
"Berbeda antara keinginan dan kebutuhan untuk perencanaan keuangan. Jika saya mengaudit, saya akan audit sesuai tugas dan kapasitas si objek audit itu," katanya.
Selain itu, jika terpilih, Gagaring mengaku akan mengupayakan BPK memiliki legalitas untuk mengaudit pendapatan negara, karena selama ini lembaga utama auditor itu hanya mengaudit belanja negara.
"Hal itu karena pendapatan adalah turunan dari potensi yang sudah ada perencanaannya. Nah ini memang membutuhkan perubahan UU," katanya.
Menurut perlu perlu upaya untuk mensinkronkan Undang-undang tentang BPK dengan Undang-undang bidang Perpajakan. Intinya pengelolaan keuangan negara itu ada di penerimaan dan pendapatan. "Dua hal itu jangan dipisahkan," ujarnya.
Gagaring merupakan salah satu calon anggota BPK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR pada Kamis ini.
Selain Gagaring, lima calon anggota BPK lainnya yakni Ketua BPK Rizal Djalil, Politisi Partai Keadilan Sejahtera Rama Pratama, anggota DPD Hasbi Anshory, dan dua calon lainnya Eddy Mulyadi Soepardi dan Rini Purwandari.
Proses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK akan berlangsung hingga Kamis (11/9). Adapun jumlah calon anggota yang akan diuji berjumlah 63 orang.