Kamis 04 Sep 2014 16:05 WIB

Disnakertrans Sukabumi Telusuri TKI Disekap di Malaysia

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penyekapan. Ilustrasi
Foto: .
Penyekapan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menelusuri dugaan penyekapan terhadap tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Salah satunya dengan mendatangi rumah tiga  orang TKI yang diduga menjadi korban penyekapan di Kecamatan Parungkuda.Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiga TKI tersebut satu orang wanita berinisial A (23 tahun) dan dua orang laki-laki yakni EG (19) serta ID (23). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Parungkuda, Sukabumi.

"Tim kami sudah mendatangi rumah para TKI,’’ ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim kepada Republika, Kamis (4/9).

Langkah ini diambil untuk menggali informasi awal dugaan penyekapan terhadap TKI asal Sukabumi di Malaysia. Keterangan dari keluarga tersebut terang Ammar,nantinya akan menjadi dasar bagi pemda untuk meminta bantuan kepada isntansi terkait lainnya.

Misalnya dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia (RI) di Malaysia. "Kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban,’’ ujar Ketua Forum Wanita (Forwa) Sukabumi sekaligus Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti.

Di mana, keluarga para korban meminta bantuan agar anaknya tersebut bisa dibebaskan dari lokasi penyekapan.Para TKI ini terang Elis, berada di tempat pembuatan mie di Serawak, Malaysia. Mereka diduga disekap oleh majikan karena selepas bekerja tidak boleh keluar dari lingkungan pabrik.

Ketiga TKI itu lanjut Elis, diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat Kalimantan secara ilegal pada 14 Agustus 2014 lalu. Padahal, awalnya mereka dijanjikan akan bekerja di perusahaan peternakan yang berada di Singapuran dengan gaji di ata Rp 2 juta per bulan.Namun, pada kenyataanya mereka dipekerjakan di tempat pembuatan mie yang berada di Malaysia.

Sehingga hal tersebut menjadi tanda terjadinya praktek perdagangan manusia. Saat ini kata Elis, Forwa berupaya melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Malaysia untuk membebaskan para TKI. Selain itu melibatkan jaringan Forwa yang ada di Malaysia dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement