Kamis 04 Sep 2014 10:21 WIB

Donor Darah Jadi Syarat Pernikahan di Gorontalo

Donor darah (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Donor darah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Setiap pasangan yang akan menikah di Gorontalo wajib mendonorkan darahnya terlebih dahulu ke Palang Merah Indonesia (PMI), ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

"Donor darah itu dimaksudkan untuk memenuhi Unit Transfusi Darah yang mengalami krisis ketersediaan darah di belum teratasi," kata Gubernur Gorontalo yang juga Ketua PMI Rusli Habibie di Gorontalo, Kamis.

Dari 1.000 kantong kebutuhan darah per bulan, kata dia, hanya 400-500 kantong saja yang bisa dikumpulkan dari partisipasi masyarakat pendonor. 

"Itu pun kalo ada acara seremonial, misalnya ulang tahun provinsi, ulang tahun perbankan baru banyak pendonor. Kebutuhan darah itu sulit untuk dipenuhi," katanya usai pelantikan Pengurus PMI Kota Gorontalo.

Untuk mewujudkan hal itu, gubernur meminta kebijakan dari kepala daerah di enam kabupaten dan kota untuk memasukkan donor darah sebagai syarat dalam mengurus buku nikah bagi para calon pengantin.

Ia menilai hal ini akan lebih efektif meningkatkan stok darah di UTD dan memberikan keuntungan bagi calon pengantin maupun keluarganya.

"Keuntungan bagi calon pengantin mereka akan tahu kondisi kesehatannya dari hasil pemeriksaan darah. Bagi orang tua mereka juga akan tahu anak atau menantunya nanti bebas dari AIDS atau penyakit kelamin, karena sudah mengantongi kartu donor," jelasnya.

Selain calon pengantin, para calon penerima bantuan dari pemerintah di daerah tersebut juga akan diwajibkan hal yang sama.

"Contohnya, calon penerima program rumah layak huni. Tahun ini saja kami salurkan bantuan 1.000 rumah. Kalau 1.000 orang ini rutin tiap tiga bulan donor kan enak," tandasnya.

Ia berharap gagasan tersebut akan didukung penuh oleh PMI, masyarakat dan pemerintah kabupaten kota.

Rusli juga mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut rencana ini dengan seluruh pihak terkait dalam waktu dekat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement