Kamis 04 Sep 2014 08:44 WIB

Aceh Selatan Optimistis Proyek Otsus Selesai Tepat Waktu

Proyek/ilustrasi (foto : Raisan Al Farisi)
Proyek/ilustrasi (foto : Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyatakan sikap optimistisnya akan menuntaskan realisasi pekerjaan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) 2014 tepat waktu atau sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.

"Kami optimis realisasi pekerjaan proyek, khususnya sumber anggaran Otsus akan tuntas secara tepat sesuai target yang telah ditetapkan meskipun sisa waktu tahun ini tinggal tiga bulan lagi," kata Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Aceh Selatan Drs Afdhal di Tapaktuan, Kamis.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan jumlah anggaran proyek Otsus tahun 2014 Kabupaten Aceh Selatan senilai Rp158,151 miliar dengan jumlah proyek 492 paket, yang terdiri dari paket yang ditenderkan 106 paket, penunjukan langsung (PL) 336 paket, swakelola 45 paket dan proyek revisi 5 paket.

Dari 106 paket proyek yang ditenderkan, hampir seluruhnya sudah dilakukan proses lelang, hanya tinggal 5 paket lagi yang tersisa karena harus dilakukan proses tender ulang.

Dari keseluruhan proyek yang telah dilelang tersebut hanya tinggal 20 paket lagi yang belum diproses penandatanganan kontrak, sedangkan yang lainnya sudah mulai tahap pekerjaan di lapangan, jelasnya.

Terkait kemajuan (progress) realisasi di lapangan, kata Afdhal, bervariasi yakni ada yang sudah mencapai 100 persen sudah siap dikerjakan dan ada juga yang masih nol atau baru mulai di kerjakan.

"Sejauh ini, kami belum menerima laporan dari rekanan terkait adanya kendala yang terjadi di lapangan, sebab kalau dari segi faktor cuaca saat ini cukup bagus. Biasanya kalaupun ada kendala atau hambatan yang terjadi di lapangan akan diketahui pada bulan Oktober," tandasnya.

Menurut Afdhal, untuk mencapai target sesuai yang telah ditetapkan tersebut, Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra SH dalam beberapa kali kesempatan pertemuan, telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) agar segera mempercepat atau memacu realisasi pekerjaan.

"Bupati telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPK agar bekerja secara maksimal untuk mengawal proses pekerjaan proyek di lapangan, namun Bupati juga mengingatkan agar percepatan untuk memacu realisasi pekerjaan di lapangan tersebut jangan sampai menurunkan mutu atau kualitas bangunan proyek," tegas Afdhal.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LSM Kajian dan Advokasi Hukum (KAuM) Aceh Selatan, M Nasir SH meminta kepada Pemkab Aceh Selatan agar secara serius melakukan proses pengawasan pekerjaan proyek di lapangan, sebab dengan sisa waktu hanya tinggal tiga bulan lagi, telah memaksa pihak kontraktor harus memburu proses pekerjaan.

"Jika pekerjaan dilakukan terburu-buru, maka kita khawatirkan bahwa mutu atau kualitas pekerjaan proyek pun akan tidak baik. Maka oleh sebab itu, kami meminta kepada Pemkab Aceh Selatan agar mengawasi secara ketat realisasi pekerjaan proyek dimaksud," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement