REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menyatakan Kota Solo sebagai daerah paling rawan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Solo ini paling rentan dibanding daerah lain," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Sutarmono, di Semarang, Rabu.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Direktorat Narkotika Polda Jawa Tengah kasus yang terjadi 70 kasus dalam per tahun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding Kota Semarang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
"Kehidupan malam di Solo lebih semarak jika dibanding Semarang," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Solo menjadi incaran sindikat narkotika. Berdasarkan kondisi tersebut, kata dia, upaya pencegahan peredaran narkotika difokuskan di Solo.
Upaya yang dilakukan di antaranya sosialisasi terhadap pelajar di sekolah-sekolah serta melaksanakan tes urin.