Kamis 04 Sep 2014 04:00 WIB

Berkas Korupsi Alkes Bukittinggi Dikembalikan

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengembalikan berkas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Kota Bukittinggi, ke penyidik karena belum lengkap.

"Pengembalian berkas itu, karena jaksa peneliti menilai berkas belum lengkap," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Dwi Samudji didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Ikwan Ratsudi di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan, karena tidak lengkap, maka berkas dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

Tentunya akan mengikuti arahan yang diberikan oleh jaksa peneliti.

Ia mengatakan, untuk selanjutnya tim penyidik akan kembali melakukan pelengkapan berkas yang dikembalikan tersebut. Kemudian diserahkan kembali kepada jaksa peneliti.

"Setelah kekurangan telah dilengkapi oleh tim penyidik, berkas akan diserahkan kembali untuk diputuskan apakah berkas telah lengkap (P21), atau masih terdapat

kekurangan lainnya," ujarnya.

Jika setelah pengembalian dari tim penyidik dinyatakan lengkap, katanya, maka akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Meskipun demikian, Dwi mengatakan jika pihakya tidak dapat memastikan, kapan pengembalian berkas dari jaksa penyidik, kepada jaksa peneliti itu dilakukan.

"Untuk waktu pengembalian berkas belum diketahui. Karena itu tergantung pemerosesan yang dilakukan oleh tim penyidik, namun tetap kami upayakan secepatnya," ujarnya.

Sehingga, katanya, kepastian hukum dapat segera didapatkan.

Dugaan korupsi itu terkait alat kesehatan (Alkes) catchlab di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Kota Bukittinggi. Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp16,8 Miliar tahun anggaran 2012.

Dalam kasus itu, status dari alkes catchlab yang diadakan ada. Hanya saja sejak dilakukannya pengadaan hingga saat ini, barang tersebut tidak berfungsi. Sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Kerugian negara belum dapat dipastikan, tetapi melihat tidak berfungsinya barang itu logikanya adalah total loss. Karena uang yang telah dikeluarkan negara untuk masyarakat, ternyata tidak dapat dimanfaatkan sama sekali," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement