REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan pembahasan RUU Pilkada masih berkutat seputar pemilihan langsung atau tidak. Pemerintah, kata dia, menginginkan pemilihan gubernur secara langsung, dan pemilihan bupati/wali kota lewat DPRD.
"Dalam pembahasan, kalau langsung kami setuju. Tetapi diperketat biaya kampanyenya, dan pemilihan serentak supaya beban biaya pemerintah tidak terlalu banyak," kata Gamawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/9).
UUD 1945, lanjut Gamawan, memerintahkan pemilihan dilakukan secara demokratis. Artinya, tidak ada kewajiban pembahasan secara langsung atau tidak. Setiap pemangku kepentingan memiliki argumentasi tersendiri mendefinisikan pemilihan secara demokratis.
Pemilihan tidak langsung menurutnya tidak menjamin berakhirnya politik uang. Namun setidaknya, pengawasan pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD akan lebih mudah.
"Kalau mengendalikan 50 orang tentu lebih mudah dibandingkan mengendalikan jutaan orang," ujarnya.
Meski begitu, menurut dia, pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk memutuskan. Sejauh ini, belum tercapai kesepakatan antarfraksi di DPR terkait pembahasan RUU Pilkada.
"Ada yang minta pilkada lewat DPRD, ada yang minta langsung," kata Gamawan.