REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) belum membahas terkait usulan penjualan pesawat kepresidenan.
"Gak ada lanjutannya. Gak ada bahasan detail tentang itu di kantor transisi," ujar deputi tim transisi Jokowi-JK dalam pesan singkatnya kepada ROL, Rabu (3/9).
Sebelumnya, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeli pesawat Boeing Business Jet 2 737-800 dengan harga 89,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 847 miliar.
Namun, PDI Perjuangan kemudian mengusulkan agar pesawat itu dijual. Hasil penjualannya diharapkan bisa menutup kerugian terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Andi, pesawat bisa saja dijual dengan syarat harganya tidak merugikan keuangan negara. Uang Rp 847 miliar yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli pesawat tersebut harus sebanding dengan yang nanti didapatkan.
Sehingga, penjualan pesawat diharapkan bisa memberi keuntungan untuk perekonomian Indonesia, bukan malah merugikan. "Kalau memang ada yang mau beli dan harga jual tidak merugikan keuangan negara, bisa dijual," jawab Andi.
Senin (1/9) Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait mengusulkan kepada Joko Widodo untuk menjual pesawat kepresidenan demi menghemat anggaran operasional.
Menurut Maruarar, dalam perjalanan dinas ada pemborosan beberapa triliun selama setahun. Pemerintah pun harus melakukan audit ekonomi terhadap harga minyak yang ditetapkan oleh Pertamina selama ini.