Rabu 03 Sep 2014 11:04 WIB

Dilarang Meliput, Wartawan Protes di Pelantikan DPRD

Rep: C74/ Red: Julkifli Marbun
Pena wartawan/ilustrasi
Pena wartawan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah Wartawan nasional  melakukan aksi protes karena dilarang masuk dan meliput pelantikan anggota DPRD Kota Depok periode 2014-2019.

Saat wartawan ingin masuk untuk meliput pelatikan staf pendamping anggota dewan Ari Basuki melarang masuk para wartawan. Ari Basuki melarang para wartawan dengan alasan jumlah wartawan dibatasi.

Sempat terjadi adu mulut antara staf DPRD dengan wartawan di depan gedung DPRD Depok.

"Ini perintah atasan pak, ini udah instruksi dari Sekwan (Sektariat Dewan), kata Ari (3/9). Para wartawan berfoto sambil mengangkat kartu press dengan mengakat spanduk bertuliskan "Sekwan DPRD Kota Depok Buruk Wawasan Ke-humas-an kebiri akses wartawan".

Ketua Pokja Wartawan Depok Feru Lantara mengatakan hal ini merusak kredibilitas dan nama baik sektariat dewan DPRD Depok. Menurutnya hal ini juga merusak demokrasi. Badan legislatif yang menjadi bagian dari demokrasi justru merusak demokrasi itu sendiri.

"Ini menghina profesi wartawan," kata Feru.

Ketua Sektariat Dewan Stafeani muda berusaha melakukan dialog dengan wartawan. Namun seluruh wartawan sudah tidak ingin melakukan peliputan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement