Selasa 02 Sep 2014 22:55 WIB

Polda Jambi Tangani 186 Kasus Narkoba

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polda Jambi dan jajarannya selama enam bulan terakhir atau sejak Januari hingga Juni 2014 menanggani sebanyak 186 kasus narkoba dengan jumlah 287 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa penanganan kasus narkoba di Polda Jambi dan jajaran, mulai dari Januari hingga Juli 2014, dari data yang dirangkum tercatat ada 186 kasus.Jumlah tersebut merupakan kasus yang diungkap Polda dan jajarannya, di antaranya Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangani sebanyak 36 kasus.

Polresta Jambi dan jajarannya menanggani sebanyak 57 kasus narkoba.Dari 186 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Polda dan jajarannya jumlah penyelesaiannya sebanyak 166 kasus dan 20 kasus lagi masih dalam proses.Dari Polda dan jajarannya, penanganan jumlah tindak pidana narkotika terbanyak di Polresta Jambi, yakni dari Januari hingga Juli ada sebanyak 57 kasus yang ditangani.

Dalam pemberantasan narkoba tersebut, Almansyah mengatakan, bukan cuma tugas dari pihak kepolisian, perlu dukungan dari semua pihak karena seberapa banyak kasus narkotika yang ditangani.Selain kasus yang diungkap, makin banyak juga modus-modus baru para pengedar dalam menjalankan aksinya.

Kasus narkoba yang ditangani Polda dan jajaran kemudian dariPolres Muarojambi ada sebanyak 12 kasus, Batanghari (11), Polres Bungo (14), Merangin (10), Tanjabbar (9), dan Tanjabtim (11).Kemudian, dari Polres Sarolangun ada menanggani sebanyak delapan kasus narkoba, Polres Tebo (9) dan Polres Kerinci juga sembilan kasus.Dari jumlah tindak pidana (JTP) 186 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sebanyak 166 kasus dan 20 kasus dalam proses dengan jumlah tersangka sebanyak 287 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement