REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana DPRD DKI Jakarta untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait terbakarnya transjakarta ditanggapi santai oleh wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya hal itu merupakan hak DPRD sebagai wakil rakyat.
DPRD, katanya, memiliki kewenangan untuk untuk mengawasi, dan melakukan pemanggilan. "Terserahlah, pansus juga bagus, itu haknya DPRD kok. Haknya mengawasi, dia punya hak untuk manggil," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/9).
Ia juga mempertanyakan kualitas bus milik PT Transjakarta tersebut. Dengan durasi pemakaian yang baru setahun, terasa janggal jika langsung rusak seperti yang terjadi belakangan.
"Mutunya jelek, mungkin kabelnya gak benar. Maka musti diselidik, masa baru setahun kabelnya korslet," papar Ahok.
Karenanya, Ahok berencana menunda pembelian bus hingga tahun depan. Pertimbangannya, untuk mendapatkan moda angkutan yang lebih berkualitas.
Ia juga berharap keputusannya dapat dipahami warga Jakarta, khususnya pengguna angkutan umum. "Berapa puluh tahun, gak pernah cukup bus kita. Mendingan tunggu sebentar, tahun depan kita beresin," tutur dia.