Selasa 02 Sep 2014 19:18 WIB

Laporkan Efek Samping Obat Tradisional

Rep: Nur Aini/ Red: Julkifli Marbun
Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kesadaran masyarakat untuk melaporkan efek samping obat tradisional dan suplemen makanan dinilai masih sangat minim. Karena itu, evaluasi terhadap obat tradisional dan suplemen makanan semakin sulit dilakukan.

Laporan efek samping obat tradisional selama ini datang ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah menyebabkan kematian atau korban sudah mengalami penyakit berat. Kepala Subdirektorat Penilaian Keamanan Obat Tradisional, Suplemen Makanan, dan Kosmetik BPOM, Rosita mengungkapkan efek samping berupa alergi biasanya tidak dilaporkan karena sembuh setelah konsumsi obat dihentikan. "Laporkan efek samping obat tradisional meski hanya ringan karena ini penting untuk mengubah label produk," ungkapnya ditemui saat sosialisasi monitoring efek samping obat tradisional di Sleman, Selasa (2/9).

Kesadaran pelaporan yang minim tersebut membuat laporan yang datang ke BPOM tahun ini hanya satu kasus. Padahal, laporan tersebut penting untuk mengevaluasi produk. "Kalau keluhan di atas 50 orang, kami bisa ubah label produk seperti dosisnya dan cara penggunaan," ungkap Rosita.

Efek samping obat tradisional, Rosita mengakui biasanya datang saat konsumen mengkonsumsi tidak sesuai petunjuk aturan. Konsumsi obat tradisional kadang tidak sesuai petunjuk karena penggunaannya tidak menggunakan resep dokter. Obat tradisional dijual bebas di masyarakat. "Obat tradisional biasanya tidak digunakan untuk mengobati penyakit tapi keluhan ringan sehingga kadang konsumen ingin khasiatnya cepat dengan memakai lebihi aturan pakai," ungkap Rosita.

Meski obat tradisional, efek samping dipastikan tetap ada. Rosita mengungkapkan BPOM tidak bisa menyetujui izin edar obat yang mengklaim tanpa efek samping. Badan POM diakui tidak bisa membuktikan obat tradisional bebas efek samping.

Lantaran kondisi tersebut, konsumen diminta untuk melaporkan efek samping obat tradisional baik yang tidak terdaftar maupun sudah terdaftar di BPOM. "Laporan itu bahan kami untuk beri masukan, kalau produknya sudah terdaftar maka bisa dievaluasi kembali peredarannya," ujar Rosita.

Konsumsi obat tradisional pun dinilai harus berhati-hati. Masyarakat tetap harus memperhatikan dosis dan tanggal kadaluarsa.

"Kalau ada kelihan laporkan ke Balai POM setempat, puskesmas, atau badan kesehatan. Ada juga laporan online," kata Rosita.

Sementara itu, Kepala Seksi Penilaian Obat Tradisional BPOM, Erayadi Soekaryo mengungkapkan laporan sukarela efek samping obat tradisional, suplemen makanan, dan kosmetik selama 2013 hanya mencapai 29 kasus. Namun, keluhan efek samping di sejumlah rumah sakit relatif banyak seperti RS Hortus Medicus Tawangmangu mencapai 258 kasus dan RS Dr Soetomo Surabaya mencapai 16 laporan. "Sebagian besar laporan itu menyangkut pemakaian sambiloto, brotowali, dan jati Belanda," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement