Selasa 02 Sep 2014 13:25 WIB

Status Dua Anggota Polri di Malaysia Ditetapkan Pekan Depan

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan Wakapolda Kalimantan Barat beserta Direktur Serse Polda Kalbar saat ini masih berada di Kuching, Malaysia. Dalam rangka, koordinasi dan melakukan pendampingan terhadap dua anggota Polri yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

"Koordinasi dilakukan dengan KJRI di Kuching karena kita dibantu oleh kedutaan RI di Malaysia. Di Kuching ada konjen yang membantu dan atase kepolisian," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie di Mabes Polri, Selasa (2/9).

Menurutnya, koordinasi dan pendampingan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terhadap dua anggota tersebut dalam waktu 7x24 jam. "Kita masih menunggu kesempatan yang bisa dilakukan, koordinasi lebih mendalam," katanya.

Ia menuturkan koordinasi dilakukan terutama mengetahui sejauh mana keterlibatan dua anggota tersebut. Menurutnya, berdasarkan data sementara, dua anggota Polda Kalbar ditangkap di Kuching sedang tidak dalam tugas dan tidak melalui izin.

Namun, Ronny mengatakan penyidik PDRM sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penangkapan sesuai UU disana selama 7x24 jam. "Kasus (narkoba) merupakan golongan kejahatan extra ordinary. Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk ditindaklanjuti," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement