REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 12 wali murid bersama kuasa hukumnya, Hj. Intim Solachma, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, pada Senin (1/9).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan penutupan sekolah Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), dan nasib anak-anak mereka yang bersekolah di sana.
Pasalnya, sudah sekitar sebulan anak-anak TK tersebut tidak bisa bersekolah.
Padahal seharusnya, proses pembelajaran dibuka kembali pada 14 Agustus lalu. Namun hingga sekarang, sekolah tidak kunjung memulai proses belajar mengajar.
Pihak sekolah beralasan, belum dikeluarkannya izin guru dan tidak ada izin atas sekolah TK JIS tersebut dari pemerintah.
Intim mengatakan, para ibu yang datang tersebut merupakan orang tua dari anak yang bersekolah di gedung sekolah TK JIS di bilangan Pondok Indah dan Pattimura, Jakarta Selatan.
Akibat ketidakjelasan sekolah yang menyebabkan anak-anak menganggur, turut berdampak pada psikologis anak.
Anak sulit diberikan pengertian mengenai kenapa mereka tidak kunjung bersekolah, ujar dia.
"Anak-anak menangis dan marah-marah. Hal itu telah meresahkan para orang-tua," tutur perwakilan para orang tua murid TK JIS tersebut, seusai melakukan dialog dengan anggota Komnas HAM.
Sebetulnya mudah saja untuk memindahkan anak bersekolah ke tempat lain, ujar dia.
Namun menurutnya, anak-anak merasa sudah nyaman di JIS, di samping karena terdapat saudara atau teman yang membuat anak enggan pindah ke sekolah lain.
Intim meminta Komnas HAM membantu memfasilitasi permasalahan yang menyangkut hak pendidikan anak tersebut.
Advertisement