Selasa 02 Sep 2014 03:05 WIB

Kapolda Metro Jaya Dimutasi

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) usai upacara pisah sambut di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3). Dwi Priyanto resmi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan
Foto: Antara Foto
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) usai upacara pisah sambut di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3). Dwi Priyanto resmi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno dimutasi menggantikan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Anton Bachrul Alam yang akan memasuki masa pensiun. Promosi dan mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia Nomor ST/1717/IX/2014 tertanggal 1 September 2014.

Posisi Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Pol Unggung Cahyono yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur. Sedangkan, jabatan yang ditinggalkan Irjen Pol Unggung Cahyono diisi Irjen Pol Anas Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim Polri).

Irjen Pol Jhoni Mangasi Samosir yang sebelumnya bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional akan menggantikan Irjen Pol Anas Yusuf sebagai Wakabareskrim Polri.

Selanjutnya, jabatan Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol Mustafa Hari Kuncoro yang memasuki masa pensiun digantikan Irjen Pol Haka Astana M Widya yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Manajemen Polri.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Burhanudin Andi dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi Irjen Pol Anton Setiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. Jabatan Kepala Divisi Hukum Polri yang ditinggalkannya diisi oleh Irjen Pol Syahrul Mamma yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Politik Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement