Senin 01 Sep 2014 13:11 WIB

Ada Pungli Guru di Jatim?

Rep: C 54/ Red: Indah Wulandari
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA—Praktik culas di dunia pendidikan Indonesia kembali terjadi. Di Jawa Timur praktik serupa pungutan liar diketahui terjadi dalam bentuk lain, yakni  program bimbingan teknis.

“Karena para guru serba tidak tahu, mereka dikondisikan agar merasa perlu bantuan. Para guru lalu dimintai kontribusi,” ujar Sekretaris DPD Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Jatim Bambang Triadmi menggambarkan, program-program bimbimbingan teknis rutin digelar oleh pihak Disdik pada musim pendaftaran sertifikasi, Senin (1/9).

Baca Juga

Menurut Bambang, umumnya praktik tersebut terjadi di Disdik tingkat kecamatan. “Peserta biasanya dibebani Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Karena di tingkat Kecamatan, paling yang ikut sekali pelatihan sekitar 50 orang,” ujar dia.

Bambang menggambarkan, program-program bimbingan teknis itu biasanya ditujukan untuk kelompok guru SD atau guru mata pelajaran tertentu. Menurut Bambang, pihak penyelenggara umumnya beralasan dana dari pemerintah belum turun, sehingga harus menarik iuran dari peserta.

Di sisi lain, menurut Bambang, para peserta rata-rata tidak keberatan mengeluarkan uang karena merasa mendapatkan timbal balik, yakni fasilitas pelatihan.

Meski begitu, Bambang beranggapan, dalam prosedur sertifikasi praktik tersebut tidak bisa dibenarkan. “Dalam proses sertifikasi, peserta tidak boleh dipungut biaya sama sekali,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement