REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendatang diharapkan memperhatikan permasalahan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri, baik dari sisi penempatan maupun perlindungan.
Ketua Pospertki (Posko Perjuangan TKI) Saudi Arabia, Zainal Arifin, mengatakan selama ini permasalahan TKI selalu dianaktirikan.
"Perhatian baru terasa setelah terjadinya suatu masalah dan meledak di media, tetapi antisipasi untuk meminimalisasi sering terabaikan," kata Zainal dalam siaran persnya kepada Republika, Senin (1/9).
Negara, kata dia, setengah hati hadir dan TKI dibiarkan melakukan advokasi sendiri. Di samping itu, terlalu fokusnya terhadap pembenahan dari segi penempatan, tapi setengah hati dari segi perlindungannya.
Berbagai kasus yang dialami TKI di Saudi Arabia masih tergolong tinggi, dan ini harus dirampungkan terlebih dahulu.
Di samping itu jaminan perlindungan terhadap TKI harus diprioritaskan, sekaligus pembenahan
dalam tubuh Perwakilan RI (KBRI/KJRI).
Zainal menyatakan ke depan, penempatan TKI informal khususnya PRT sudah mulai dikurangi sejak sekarang tanpa harus menunggu tahun 2017.
Ia berharap Jokowi-JK bisa menyelesaikan masalah ini satu per satu sehingga nasib TKI tidak lagi merana.