Senin 01 Sep 2014 06:09 WIB

Karet Seal Gas 3 Kg Mudah Rusak

Pekerja mendistribusikan tabung gas tiga kilogram kepada pengecer di agen elpiji di kawasan Mampang Prapatan,Jakarta, Kamis (3/7).(Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja mendistribusikan tabung gas tiga kilogram kepada pengecer di agen elpiji di kawasan Mampang Prapatan,Jakarta, Kamis (3/7).(Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pengguna gas 3 kilogram di Cianjur, Jabar, resah dengan kondisi karet seal tabung yang selalu rusak dan tidak berfungsi. Akibatnya, ketika hendak memasang regulator saluran gas menjadi bocor.

"Yang kami takutkan ketika memakai karet seal yang sama berulang-ulang akan mengakibatkan kebocoran dan gas bisa sewaktu-waktu meledak," kata Khumaira (35) warga Kampung Salagedang, Kelurahan Sayang, Ahad.

Kondisi tersebut, membuat dia dan warga lain, takut menggunakan elpiji 3 kilogram. Selain berbahaya, gas cepat habis karena kebocoran akibat karet seal palsu.

"Setiap kali membeli gas, kami harus mengganti karet tabung gas, bahkan sering kali tabung gas tidak dilengkapi dengan karet seal," katanya.

Hal sama juga dikeluhkan Bambang Hartanto (36) warga Kecamatan Cilaku, setiap membeli gas, ungkap dia, selalu minta karet seal lain dari penjual gas karena menurutnya selalu bermasalah ketika memasang regulator.

"Kadang istri di rumah selalu mengeluh ketika karet seal tidak berfungsi dengan baik. Saya suka capek memasang karet tersebut karena harus berkali-kali kalau tidak gas bocor," katanya.

Dia dan penguna gas 3 kilogram lainnya minta Pertamina serius melakukan langkah antisipasi karena dapat membahayakan warga penguna gas. "Mungkin karet seal dianggap sepele, tapi jika bocor bisa meledak dan mengancam jiwa. Pemerintah harus melakukan pengontrolan tabung gas," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cianjur, Judi Adi nugroho, tidak menapik selalu ada kerusakan pada karet seal gas 3 kilogram itu. Namun, untuk menghindari bahaya, dia biasanya selalu menukarkan karet seal yang kosong sebelumnya dicabut dan ditukar ke tabung yang baru.

"Kalau tidak pembeli dapat meminta karet seal pada pengecer saat membeli gas atau cabut seal yang lama sebelum membeli. Selain itu, regulatornya harus berlogo SNI termasuk selangnya harus berlogo SNI agar aman," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement