Ahad 31 Aug 2014 20:45 WIB

Pemkab Bojonegoro Hentikan Penambangan Tanah Uruk

Galian C/ilustrasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Galian C/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menghentikan penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, yang mengakibatkan dua pekerjanya yaitu Suwito (30) dan Kardi (42) tewas tertimbun tanah uruk yang longsor, Sabtu (30/8).

"Penghentian penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, sifatnya sementara, sebab lokasi penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo yang menelan dua korban tewas tersebut berada di atas tanah milik warga," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto, Ahad.

Ia menjelaskan longsornya penambangan tanah uruk di tanah milik Parno, di desa setempat, disebabkan para penambang tanah uruk tidak mempergunakan teknik penggalian yang benar.

"Tanah uruk yang digali terlalu tinggi, sehingga ketika terjadi getaran terjadilah longsor," jelasnya.

Ia mengaku sudah meminta kepada pemiliknya, kalau memang penambangan beroperasi kembali agarpenggalian tanah uruk dilakukan dengan benar, sehingga tidak menambah korban baru.

"Paling tidak tanah uruk yang digali jangan terlalu tinggi agar tidak runtuh," ujarnya.

Sesuai laporan yang diterima, katanya, tanah uruk di desa setempat longsor, ketika dua pekerja akan menutup kendaraan truk yang sudah berisi tanah uruk.

"Ketika menutup bak truk tanah uruk yang menjulang runtuh dan menimpa keduanya termasuk truk. Kedua pekerja penambang tanah uruk yang tewas adalah warga Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem," jelasnya.

Ia menambahkan kegiatan penambangan tanah uruk di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, tidak padat karena hanya melayani permintaan kebutuhan tanah uruk perumahan.

"Kegiatan penambangan tanah uruk di Kedungadem tidak sepadat seperti kegiatan penambangan tanah uruk di sejumlah desa di Kecamatan Trucuk, dan Malo, yang melayani kebutuhan proyek migas Blok Cepu," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement