Ahad 31 Aug 2014 16:06 WIB

Kapolsek Gadungan Tipu Warga Rp 65 Juta

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Jajaran Polsek Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil membekuk pria berinisial AB (40) warga Desa Kawo Kabupaten Lombok Tengah, yang mengaku sebagai kapolsek.

Kapolsek Ampenan, Kompol Arif Yuswanto di Mataram, Ahad, mengatakan penangkapan "kapolsek gadungan" itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pemilik toko, Siti Hanifah.

Siti Hanifah merasa tertipu atas ulah AB yang meminjam uang Rp 65 juta, setelah sebelumnya mengaku sebagai kapolsek. Namun AB ternyata tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang itu.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Desa Kawo Lombok Tengah," katanya.

Ia menuturkan, korban mengenal pelaku saat membeli sesuatu di toko miliknya pada Desember 2013. Saat memperkenalkan dirinya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, pindahan dari Polda Sulawesi Selatan dan bertugas sebagai Kapolsek Ampenan.

Selang beberapa hari selepas pertemuan tersebut, pelaku kemudian kembali menyambangi toko milik korban hampir setiap hari. Selanjutnya, lama kelamaan pelaku kemudian meminjam uang sebesar Rp 65 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya "sogok" kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Karena percaya, korban memberikan begitu saja uang tersebut," ujarnya.

Bahkan, kata Arif, untuk meyakinkan kepada korban bahwa dia polisi, AB sering kali minta Siti Hanifah mengantarnya ke tempat bertugas di Polres Mataram, menggunakan mobil milik korban.

"Malah agar korban tidak curiga, pelaku langsung masuk ke dalam Mapolres lengkap dengan menggunakan pakaian polisi. Bahkan korban pernah diminta untuk mengantar catering ke Polres Mataram," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapat baju polisi tersebut karena pernah bekerja di sekolah polisi negara di Sulawesi Selatan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Ampenan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement