REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dipastikan harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Sebab, mereka akan menduduki kursi baru di DPR RI sebagai anggota legislatif periode 2014-2019.
Tercatat, ada tujuh menteri di KIB II yang akan dilantik sebagai Anggota DPR 1 Oktober 2014. Mereka antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (PKS), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (PAN), Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan (Partai Demokrat) dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal H. Faishal Zainy (PKB)
Meski ditinggal menteri-menterinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tidak akan menunjuk pengganti para menteri tersebut. Kekosongan kursi menteri dalam waktu sekitar 20 hari dianggap tidak akan mempengaruhi kinerja kementerian dan bisa dilimpahkan pada Kementerian Koordinator.
"Tergantung Presiden. Bisa dirangkap semua, bisa juga dibagi-bagi. Semestinya, tidak boleh kosong karena nanti ada peralihan ke kabinet baru," kata Menko Kesra, Agung Laksono akhir pekan ini.