REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kinerja Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Moqoddas masih sangat dibutuhkan di KPK. Untuk itu masa bhakti Busyro harus diperpanjang untuk menjaga ritme kerja KPK yang selama ini sudah dibangun.
Hal itu disampaikan, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Fariz Fachryan, saat Republika menghubunginy, Ahad (31/8).
Fariz berpendapat, jika masa bhakti Busyro tidak diperpanjang maka, kinerja KPK, dalam menindak perkara korupsi akan banyak mengalami hambatan. "Potensi kinerja KPK terganggu jika terlalu fokus pada pemilihan pengangganti Busyro," kata Fariz.
Untuk itu Fariz, menyarankan, agar Busyro mau mendaftar lagi untuk menjadi calon wakil pimpinan KPK. Hal itu dilakukan agar program pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan Busyro tetap bisa berjalan dengan baik.
Fariz berkata, walaupun usia Busyro sudah memasuki pensiun pada 10 Desember 2014. Tidak ada alasan Busyro tidak mendaftar lagi menjadi wakil ketua KPK. Karena dengan masuknya Busyro maka stabilitas kelembagaan KPK hingga 2016 bisa tetap terjaga.
"Saya pikir masa jabatan seluruh komisioner yang akan habis pada 2015. Dan Pak Busyro saya anggap masih mampu," ujarnya.
Dengan tetap mempertahankan posisi Busyro sebagai wakil ketua KPK maka kawan-kawannya di lembaga pimpinan Abraham Samad dapat kembali memyelesaikan tentang penanganan kasus yang tertunda. Pemilihan wakil ketua KPK juga terlalu menguras energi bagi KPK itu sendiri.
"Tapi itupun jika Pak Busyro terpilih kembali," jelasnya.