REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkumham Amir Syamsudin mengatakan pendaftar komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat (29/8) baru sebanyak 14 orang. Jumlah itu pun masih mungkin bertambah.
"Untuk saat ini yang daftar baru 14 orang dan saya kira masih banyak yang akan mendaftar lagi. Karena saya yakin masih banyak orang baik yang masih ingin," kata ketua panitia seleksi pimpinan KPK itu.
Amir juga menambahkan, pendaftar saat ini mempunyai latar belakang yang beragam. "Ada dari TNI, polisi, ada juga yang background-nya dari swasta," katanya.
Saat ini, KPK membuka pendaftaran untuk posisi komisioner KPK. Pendaftaran dibuka karena masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas akan berakhir.
Namun, hal ini sempat menjadi polemik. Sebab, Busyro masuk ke KPK di tengah masa jabatan komisioner KPK periode 2007-2011, untuk menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar.
Perihal masa jabatan Busyro tersebut sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP). Putusannya, masa jabatan Pimpinan KPK adalah empat tahun. Dengan kata lain, masa jabatan Busyro hanya sampai 2014.
Sementara, masa jabatan empat pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Pradja adalah 2011-2015.