REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman menyayangkan pernyataan anggota Kompolnas Adrianus Meliala, karena merugikan institusi Polri. ''Terkait dengan pernyataan Pak Adrianus terhadap Polri. Saya katakan Polri yang dirugikan, sehingga Polri melakukan langkah penegakan hukum,'' kata dia, Jumat (29/8).
Sutarman menjelaskan, statemen 'Reskrim sebagai ATM Pimpinan Polri' adalah tidak benar dan dapat mendeskreditkan institusi Polri. Apalagi ini disaksikan oleh masyarakat. ''sebagaimana yang saya sampaikan tadi. Dan statemen ini dapat menimbulkan //distrust// terhadap intitusi Polri,'' ujarnya.
Ia melanjutkan, efek yang diterima Polri, masyarakat akan membenci Polri. Sutarman tidak mengerti apakah Adrianus secara sadar menyatakan pendapatnya. Pasalnya, pendapatnya itu, berakibat terjadinya perlawanan masyarakat terhadap Polri. ''Ini sangat membahayakan Polri,'' kata dia.
Sutarman mengakui, kini Polri secara perlahan membangun kepercayaan masyarakat. Penindakan di tubuh Polri merupakan bentuk komitmen.
Sutarman mengakui, Kompolnas memang menerima laporan dari masyarakat terhadap tindakan kepolisian. Ia pun membenarkan, jika masyarakat mengatakan Polisi masih mempersulit dan itu menjadi masukan bagi Polri. Bahkan, Sutarman mengaku, jika pelanggaran yang dilakukan Polri bersumber dari masyarakat.
''Tetapi 'Reskrim sebagai ATM pimpinan polri', Berarti subjek dan objeknya adalah Polri. Saya 100 persen tidak percaya kalau ada anggota reserse melaporkan. Karena kalau reskrim sebagai ATM berarti reskrim sebagai korbannya. Dan yang melakukan pimpinan Polri ini adalah pernyataan yang luar biasa,'' kata dia.