REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Amukan Florence Sihombing mahasiswi S2 Fakultas Hukum UGM di jejaring sosial terus berbuntut panjang. Rektor UGM, Pratikno mengaku kecewa dengan sikap mahasiswinya itu.
"Ya sangat kecewalah, kalau ada masalah harusnya dibahas bersama tidak seperti itu. Apa yang dilakukannya (florence) itu bukan cara UGM," katanya di kampus setempat, Jumat (29/8).
Menurut Pratikno, kasus Florence tersebut saat ini tengah ditangani dewan etik Fakultas Hukum UGM. "Kita serahkan ke fakultas ke dewan etik," katanya.
Florence sendiri melalui kuasa hukumnya menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan masyarakat Yogya. Wibowo Malik, kuasa hukum Florence mengatakan, kliennya tidak bermaksud menghina atau mencemarkan nama baik Yogyakarta.