REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Politisi dari PKB Nusa Tenggara Timur Yucundianus Lepa menilai ada unsur diskriminatif dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Karena hanya mengakomodir lulusan sarjana dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang berakreditasi B.
"Kan belum semua perguruan tinggi swasta di daerah ini yang terakreditasi B, bahkan ada yang sama sekali belum terakredirasi. Apakah tidak diskrimantif kalau pemerintah pusat menerapkan aturan demikian," kata Ketua DPW PKB NTT itu di Kupang, Jumat (29/8).
Menurut dia, Kementerian Pendayaangunaan Aparatus Negara perlu juga memperhatinkan dan mempertimbangan kondisi wilayah masing-masing soal persyaratan penerimaan CPNS tersebut.
Penerimaan CPNS tahun ini di seluruh Indonesia menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk mencegah peluang terjadinya joki atau nepotisme dalam penerimaan pegawai pemerintah.
Selain itu, peserta test juga harus memiliki nomor KTP, pas foto digital berwarna ukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB.
Berkas foto copy digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Yucundianus menambahkan PKB dalam perjalanan ke depan, baik di legislatif maupun di luar permanen akan terus memperjuangkan peran negara terhadap sekolah swasta yang masih terkesan dianaktirikan dari sekolah negeri, terutama pada perguruan tinggi.
Kouta CPNS untuk NTT tahun ini sebanyak 144 dari 260 formasi yang diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).