Rabu 27 Aug 2014 17:44 WIB

104 Bangunan Liar Sekitar KBS bakal Ditertibkan

Pengunjung melihat satwa Bison Amerika yang berada di kandang peraga Kebun Binatang Surabaya (KBS) Surabaya, Jatim, Minggu (11/3).
Foto: Antara
Pengunjung melihat satwa Bison Amerika yang berada di kandang peraga Kebun Binatang Surabaya (KBS) Surabaya, Jatim, Minggu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Sebanyak 104 bangunan liar di sekitar Kebun Binatang Surabaya khusunya sisi Jl Setail akan dibongkar Satpol PP Kota Surabaya pada akhir Agustus.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto, Rabu, mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin berdiri di atas saluran dan juga selama ini difungsikan sebagai warung.

"Kami telah berkoordinasi dengan KBS. Ternyata pihak KBS sama sekali tidak ada kerja sama atau memberi izin pada mereka untuk mendirikan bangunan di sana," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik warung beserta pihak Kecamatan Wonokromo untuk membicarakan rencana pembongkaran.

Menurut dia, setelah ada pertemuan, pihaknya berharap para pemilik warung bisa membongkar sendiri. "Jika tidak, tentu kami akan membongkar paksa bangunan di sana," katanya. Ia mengatakan setelah bangunan semi permanen tersebut rata dengan tanah, maka akan dilakukan normalisasi saluran air. Selama ini saluran di sana tidak berfungsi maksimal karena ada bangunan di atas yang sudah ada sejak puluhan tahun.

Meski begitu, lanjut Irvan, Pemkot Surabaya masih memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap berjualan di sana, khususnya bagi mereka mereka yang ber-KTP Surabaya. Hanya saja, nantinya tidak boleh mendirikan bangunan lagi melainkan mereka boleh berjualan dengan menggunakan tenda.

"Jadi warung tenda ini bisa buka sesuai dengan jam operasional KBS. Kalau warungnya buka sampai malam, tentu saja harus koordinasi dulu dengan pihak kecamatan dan juga soal ukuran tenda bisa dibicarakan dengan kecamatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement