REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gejolak mulai terasa menuju pemilihan pimpinan DPR/MPR periode 2014-2019. Adanya revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi sebab karena mengubah mekanisme pemilihan pimpinan.
Dengan revisi ini, partai pemenangan pileg tak lantas mendapat jatah kursi Ketua DPR. Pemilihan pimpinan nantinya akan melalui sistem paket dan kemudian dipilih langsung para anggotanya.
Partai Demokrat termasuk yang mendukung mekanisme baru. "Itu memberikan kesempatan hak anggota DPR untuk memilih dan dipilih," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf kepada Republika, Rabu (27/8).
PDI Perjuangan (PDIP) yang meradang akan ketentuan baru ini. Namun, Nurhayati menilai mekanisme anyar ini untuk menjaga keseimbangan di parlemen.
Ia pun menyatakan, pintu untuk PDIP mendapat posisi Ketua DPR bukan berarti tertutup. "Bukan berarti tidak punya peluang. Kan sistem paket," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Melihat konstelasi saat ini, Nurhayati menyebut akan ada dua paket. Yakni dari kumpulan partai pendukung presiden/wapres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dan dari koalisi Merah Putih pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Nurhayati menegaskan garis partainya masih sama seperti pilpres. Partai berlambang bintang mercy itu masih menjadi bagian dari koalisi Merah Putih.
Nurhayati mengatakan, ke depan tentu akan ada pembicaraan dengan partai lain dalam koalisi Merah Putih terkait pemilihan pimpinan DPR/MPR. Demokrat juga akan menghargai berbagai pilihan dan penyikapan partai lain terkait hal ini.
Namun sebagai partai yang menduduki posisi keempat dalam perolehan suara di pileg, Nurhayati menilai, hal wajar apabila Demokrat mendapat tawaran untuk mengisi kursi Ketua MPR. "Hal wajar. Ya mudah-mudahan," kata dia.
Namun untuk masalah figur, Nurhayati belum bisa memastikan. Sampai saat ini, Demokrat belum membahas figur potensial yang akan menjadi calon nanti.
Ia mengatakan, keputusan itu akan sepenuhnya diserahkan pada Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan DPP. "Kami serahkan pada ketum dan DPP memutuskan siapa," ujar dia.
Menuju pemilihan pimpinan DPR/MPR ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar posisi 10 kursi pimpinan disebar merata untuk setiap partai di parlemen. PKB pun mengusulkan agar pemilihannya dilakukan bersama, tanpa harus menempuh mekanisme voting.
Atas usulan ini, Nurhayati tidak ingin lebih jauh menanggapi. Ia mengatakan, Demokrat akan mengikuti aturan yang sudah ada dalam undang-undang.