REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengaku, pemilik ribuan butir ekstasi asal Malaysia yang diamankan di KM Bukit Siguntang berinisial N alias A (42) adalah target operasi (TO) kepolisian.
"Pelaku ini sudah lama dicurigai dan dikenal petugas sebagai "pemain lama" soal narkotika. Dia juga seringkali ditemukan bolak balik Nunukan-Tawau (Malaysia) selama ini," ujar dia kepada wartawan di mapolres Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu.
Kapolres Nunukan mengungkapkan, pelaku bersama barang bukti ekstasi sebanyak 1.910 butir tersebut merupakan "target operasi" aparat kepolisian setempat sehingga pada saat itu langsung dibuntuti hingga di atas kapal milik PT Pelni tujuan Balikpapan-Parepare-Makassar-Sultra dan NTT ini.
Pemantauan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pelaku selama ini membuahkan hasil dengan ditemukannya ribuan butir ekstasi di tangannya yang disembunyikan dalam barang milik penumpang lainnya yang kebetulan sekamarnya berinisial "S".
"Jadi, pelaku ini sudah lama diintai karena target operasi kita selama ini. Makanya saat diketahui naik ke KM Bukit Siguntang langsung dibuntuti dan hasilnya ditemukan barang bukti berupa ekstasi yang jumlahnya ribuan butir," terang Robert Silindur Pangaribuan.
Ia juga menyatakan, berdasarkan asakl muasal ekstasi yang akan dibawa ke Balikpapan itu dari luar negeri (Malaysia) maka pelaku dapat dianggap sebagai jaringan inernasional peredaran narkotika di Indonesia.
Sesuai hasil penyidikan kepolisian setempat, pelaku mengakui ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang di Tawau yang masuk ke Kabupaten Nunukan tanpa melalui pemeriksaan (x-ray) petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tunon Taka.