Rabu 27 Aug 2014 09:18 WIB

Organda Riau Minta Pembatasan BBM Segera Dihentikan

 Papan pengumuman
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Papan pengumuman "Solar Subsidi Habis" terpasang di SPBU Jalan Otista, Jakarta, Senin (25/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Organisasi Angkatan Darat Riau meminta pembatasan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi baik solar maupun premium di stasiun pengisian bahan bakar umum segera dihentikan karena mengganggu mobilisasi kendaraan.

"Pembatasan penjualan BBM di SPBU membuat kendaraan tidak jalan. Jadi bukan kami stop operasi. Kalau stop operasi, kasihan anggota kami," kata Ketua Organda Provinsi Riau Nasir di Pekanbaru, Rabu.

Menurutnya, pembatasan penjualan solar telah berlangsung selama tiga pekan lebih atau mulai 4 Agustus 2014, sedangkan premium diperkirakan terjadi pada 25 Agustus 2014 yang mengakibatkan antrean dalam mendapatkan BBM susidi.

Ia mengatakan pada waktu normal saja kendaraan terutama pengguna solar subsidi mengalami kesulitan untuk mendapatkannya.

Apalagi dengan pembatasan untuk kedua jenis BBM subsidi yang membuat antrean semakin panjang dan semakin lama.

Berdasarkan data Organda Riau, diperkirakan terdapat sekitar 6.000 unit sampai 7.000 unit kendaraan angkutan penumpang di Riau, sedangkan angkutan barang belum terkoordinir baik di provinsi tersebut, tapi jumlahnya lebih banyak dari angkutan penumpang.

"Intinya, kami keberatan dengan kebijakan pembatasan BBM subsidi. Semua jalur yang ada SPBU di Riau, kami minta jangan dibatasi. Tapi, kalau tetap dipaksakan dengan melakukan pembatasan penjualan, itu sama saja kami dipaksa untuk tidak beroperasi," katanya.

Organda Riau, lanjutnya, telah menyurati gubernur Riau dengan menyatakan keberatan atas kebijakan pembatasan penjualan BBM subsidi jenis solar sehingga kepala daerah Provinsi Riau diharapkan untuk menyampaikan keberatan itu kepada pemerintah pusat.

"Dengan Pertamina pekan lalu kami sudah bertemu dan menyampaikan keberatan dengan pembatasan penjualan di SPBU. Selama ini yang berlaku hanya kebijakan pemerintah pusat, tanpa melibatkan daerah untuk berunding sebelum suatu kebijakan diambil," ucap Nasir.

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Sumbagut wilayah Riau terhitung 4 Agustus 2014 telah melakukan pembatasan waktu penjualan BBM subsidi jenis solar yang dilakukan pada 21 unit SPBU dari 134 unit SPBU yang berada di Provinsi Riau.

"Mulai hari ini kami beritahukan bahwa waktu pembelian solar bersubsidi atau biosolar pada 21 SPBU dari 134 SPBU hanya dibolehkan sejak pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujar Marketing Branch Manager Pertamina Riau Sumbar, Ardyan Adhitia.

Dari 21 unit SPBU di provinsi tersebut, terdapat 8 unit SPBU yang berada pada wilayah Riau pesisir terdiri dari Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 4 unit, kemudian Kota Dumai 3 unit SPBU dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat 1 unit SPBU yang dibatasi penjualan penjualan.

Sedangkan sisinya sebanyak 13 unit SPBU terdapat di wilayah Riau daratan terdiri dari Kabupaten Rokan Hulu 5 unit, kemudian Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar masing-masing 3 unit serta Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 2 unit SPBU.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement