Selasa 26 Aug 2014 21:06 WIB

Polisi Tangkap Pembuang Jasad Gadis di Parit

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI-- Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang gadis bernama Sri Lestari yang jasadnya dibuang di parit tepi jalan di Desa Simo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi AKP Budi Santoso kepada wartawan di Ngawi, Selasa, mengatakan pelaku pembunuhan berinisial DA (19), warga Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Ngawi, ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Pelaku ditangkap tim Reskrim Polres Ngawi pada Selasa siang sekitar pukul dua. Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar AKP Budi.

Menurut dia, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut diperoleh melalui keterangan para saksi yang dihimpun polisi. Panggilan terakhir pada telepon genggam milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan jasad menjadi petunjuk ke arah pelaku.

"Semua alat bukti yang ada mengarah kepada DA. Tersangka yang merupakan teman dekat korban berhasil ditangkap satu hari setelah penemuan jasad korban," tambah Budi.

Ia menjelaskan pelaku membunuh Sri Lestari dengan cara mendekap mulut dan hidung korban menggunakan tangannya hingga korban kehabisan nafas. Adapun, motif pembunuhannya sangat sepele, yakni korban menolak diajak berhubungan intim karena sedang datang bulan (haid).

Awalnya, korban diajak pelaku berjalan-jalan tanpa tujuan. Mereka sudah berputar-putar ke sejumlah tempat hingga korban mengeluh lelah dan minta berhenti.

Di lokasi pemberhentian, keduanya sempat memadu kasih. Saat pelaku meminta tindakan yang lebih intim, korban menolak hingga pelaku akhirnya marah dan gelap mata membunuh korban. "Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut dengan memintai keterangan dari tersangka," tegas AKP Budi.

Sebelumnya, jasad Sri Lestari (19), warga Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, ditemukan tergeletak di parit tepi jalan wilayah Desa Simo, Kecamatan Kendal, pada Senin (25/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement