REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro mengatakan salah satu yang mempengaruhi kualitas Daftar Pemilih Tetap adalah Daftar Penduduk Potensi Pemilih (DP4) yang disiapkan pemerintah. Jika data tersebut akurat dan bersih maka membantu menjadi sumber data pemilu.
“Salah satu yang mempengaruhi kualitas DPT adalah DP4 dari pemerintah,” ujar Juri Ardiantoro saat mengikuti acara diskusi publik "Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu" di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta, Senin (25/8).
Terkait dengan DPT yang bermasalah karena e-ktp yang bermasalah. Ia menuturkan (sebelumnya) pemerintah mengatakan bahwa D4 empat yang diberikan ke KPU belum sepenuhnya e-ktp sehingga belum selesai.
Ia mengatakan penyediaan (data) daftar pemilih tetap (DPT) sebaiknya berada di satu institusi seperti di KPU, pemerintah ataupun badan lain. Itu dilakukan agar badan tersebut menjamin data pemilih akurat dan sesuai prosedur.
“Sebaiknya, penyediaan pemilih di satu institusi, KPU atau pemerintah, atau ke badan lain sehingga badan itu menjamin data pemilih itu akurat sesuai prosedur,” katanya.