Selasa 26 Aug 2014 02:24 WIB

JK Tawarkan Perampingan Ditjen Kementerian

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Muhammad Hafil
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) melambaikan tangan usai memberikan konferensi pers di halaman Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Taman Suropati Nomor 7, Jakarta, Kamis (21/8) malam.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) melambaikan tangan usai memberikan konferensi pers di halaman Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Taman Suropati Nomor 7, Jakarta, Kamis (21/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) menawarkan perampingan direktorat jendral kementerian sebagai opsi kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Dengan memangkas bidang kerja tersebut, maka tanggung jawab departemen tidak bercabang.

Dia mengatakan, perubahan dalam kementerian tak harus mengurangi jumlah kabinet. Menurut dia, fungsi eselonlah yang harus diperbaiki, jangan terlau banyak. Sebab, pengambilan keputusan dan kebijakan menteri justru diambilalih bawahannya.

“Jadi memperpendek jarak sehingga tanggung jawab ada pada tingkat menteri itu sendiri,” kata JK di kediamannya usai bertemu dengan tim transisi, Senin (25/8).

Sedangkan untuk opsi perampingan kabinet, kata dia, tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Jumlah penduduk sebanyak 250 juta dianggap sesuai dengan komposisi kabinet sekarang yakni 34 kementerian. Ia memperhitungkan 1 kementrian mengurus sekitar 8 juta orang.

“Kalau Malaysia ada 24 kementrian, namun penduduknya hanya 24 juta. Jadi 1 kementerian, 1 juta orang. Kalau kita banyak penduduknya,” ujar dia.

Dia menambahkan, perampingan tersebut harus dianalogikan seperti tinggi dan berat badan sesorang. Kalau tingginya 170 cm dengan berat 70 kilogram, bisa dianggap ramping. Namun kalau berat 70 kilogram dengan tinggi 130 cm, tergolong gemuk.

Pihaknya juga sepakat, saat Jokowi-JK dilantik, mereka langsung bekerja sehingga tak perlu banyak bongkar pasang kabinet. Sebab, dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan sampai 1 tahun agar bisa menyesuaikan arsitektur kabinet baru tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement