Senin 25 Aug 2014 10:56 WIB

Kapolda Metro Harus Ungkap Pemilik Unimog

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Muhammad Hafil
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW) meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyatno, mengungkap ke publik pemilik ketiga Unimog yang disita di Polda Metro Jaya. Presidium IPW, Neta Pane mengatakan, tiga truk Unimog milik pendukung Prabowo, yang dibawa dalam aksi demo di Mahkamah Konstitusi (MK).

''Apa motivasinya membawa kendaraan tersebut dalam aksi demo pendukung Prabowo ke MK,'' kata dia, Senin (25/8).

Neta mengatakan, Unimog adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang. Seharusnya hanya instansi militer yang berhak memakai dan menggunakan Unimog. 

Menurutnya, sebab itu pemerintah harus melarang kalangan sipil memiliki dan menggunakan Unimog. Tentu sangat ironis, jika Unimog bisa diikutsertakan atau digunakan dalam aksi demo para pendukung Prabowo di MK.

Penggunaan truk paramiliter dalam aksi demonstrasi bisa menimbulkan tiga hal, Pertama, menjadi alat provokasi. Kedua, bisa membuat massa demonstran beranggapan bahwa aksi mereka didukung kalangan militer sehingga massa cendrung agresif dan radikal. Ketiga, kehadiran ketiga Unimog membuat aparat kepolisian akan kerepotan menggendalikan aksi demo. 

''Terbukti, dalam aksi di MK kemarin, Unimog digunakan untuk memprovokasi massa dan polisi, dengan cara melindas barikade kawat berduri,'' ujar Neta.

Selain itu, Unimog juga diduga menabrak dua polisi hingga harus dirawat di rumah sakit. Aksi provokasi Unimog ini berhasil memprovokasi massa hingga bertindak brutal melempari polisi. Akibatnya polisi membalas dengan tembakan water cannon dan peluru karet. 

Dampaknya sejumlah orang terluka. Dari kasus ini, polisi diharapkan memproses sopir dan pemilik Unimog secara hukum. Jika Unimog itu tidak memiliki ijin, polisi harus menyitanya. 

Jika surat-suratnya lengkap, Polri harus menjelaskan bagaimana ijin dan surat-surat tsb diperoleh. ''Dari kasus ini, pemerintah perlu bersikap tegas dan konsisten untuk tidak mengijinkan sipil memiliki kendaraan paramiliter, seperti Unimog,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement