Senin 04 Nov 2019 21:20 WIB

Pemkot Depok Beri Peringatan Warga Ilegal di Kawasan UIII

Pemkot Depok mendukung proyek pembangunan UIII.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Proyek pembangunan kampus UIII Depok.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Proyek pembangunan kampus UIII Depok.

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Penertiban Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sudah menyampaikan Surat Peringatan (SP) 3 kepada warga pemghuni liar yang menempati lokasi proyek pembangunan UIII di kawasan Jalan Pemancar RRI, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (1/11). Pemberian SP tersebut sebagai upaya pemerintah melakukan penertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pemberian SP ini sudah berdasarkan jadwal yang disepakati. Sebelumnya, Tim Penertiban UII telah memberikan SP1 dan SP2 pada September 2019 lalu. "Pemberian SP3 ini merupakan peringatan terakhir, diharapkan warga sekitar dapat melalukan pengosongan lahan karena akan segera dilakukan penertiban," kata Lienda di Balai Kota Depok, Senin (4/11).

Menurut Lienda, dalam penertiban, pihaknya senantiasa mengedepankan sikap persuasif. Selain mengikutsertakan satuan tugas Satpol PP Kota Depok, Tim Penertiban Lahan UIII juga melibatkan pihak kepolisian dan Kodim 0508/Depok.

"Setelah dilayangkannya SP 3 tersebut, warga penghuni liar diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan pengosongan lahan. Pasalnya, pada 5 November 2019 akan dilakukan penertiban di lokasi pembangunan UIII. Semoga penertiban dapat berjalan lancar dan tidak ada masalah," harapnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan komitmen dukungannya secara penuh terhadap pembangunan UIII di Kota Depok. "Kami segera menyelesaikan pembebasan lahan yang menghambat pembangunan UIII. Sosialisasi ke warga sudah dilakukan, lalu sudah dikekuarkan SP1, SP2 dan SP3 untuk warga penghuni liar, selanjutnya kami akan lakukan penertiban. Mereka menempati tanah negara, jadi tidak ada ganti rugi yang ada kami kasih santuna saja," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus mendukung kehadiran UIII yang berbeda dengan Perguruan Tinggi yang ada, yakni yang fokus pada masalah keagamaan, teknologi, sistem pengajaran modern dan kapasitas nasional. "Dukungam kami tentunya mempermudah berbagai keperluan dalam pembangunan UIII agar Proyek Standar Nasional tersebut dapat selesai tepat waktu," terang Idris.

Dia menegaskan, Pemkot Depok akan terus membantu dan mendukung hingga pembangunan UIII selesai dilaksanakan. "Kami juga akan membantu dari segi perencanaan maupun kelancaran dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya. Dukungan lainnya, membantu tata ruang kampus UIII sebagai perguruan tinggi berstandar internasional dalam studi agama Islam, baik dari gedung perkuliahan maupun beberapa museum yang akan dibangun di kawasan tersebut," kata Idris.

Proyek pembangunan UIII dibagi menjadi tiga paket, yakni paket ruang rektorat dan gedung fakultaa, paket asrama mahasiswa dan perumahan serta paket infrastruktur jalan, jembatan, pemagaran dan power house..Progres paket ruang rektorat dan gedung fakultas telah mencapai 20 persen, sedangkan progress paket infrastruktur baru mencapai sekitar tujuh persen.

Progres pembangunan asrama mahasiswa dan perumahan dosen yang telah mencapai 70 persen. Nantinya, asrama tersebut memiliki 240 kamar, 16 di antaranya untuk penyandang disabilitas dengan ukuran luas 15 meter persegi. "Masih ada sekitar sembilan persen lahan yang belum dapat digarap. Proses pembebasan lahan ini akan dirampungkan pada November 2019," terang General Manager Proyek PT Wika selaku salah satu kontraktor pembangunan UIII, Yulianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement